Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

    Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

    NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

    Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

    Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000, - yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius. 

    "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi, ” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

    Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

    "Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas, " ujarnya.

    Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

    Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

    "Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti, " pungkasnya. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
    Abdullah Rasyid: Imigrasi sebagai Instrumen Kekuatan Negara, Menautkan Asta Cita dan 15 Program Aksi IMIPAS
    Menaker Yassierli Tekankan Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
    Putra Terbaik Papua Ditembak di Yahukimo, TNI Kecam dan Buru Pelaku OPM
    HUT Ke-80 Persit Danrem 084/BJ Harap Organisasi Makin kompak dan Solid

    Ikuti Kami