Wakapolda Jatim Kunjungi Polres Ngawi Tinjau Kesiapan Pelayanan Masyarakat di SPKT

    Wakapolda Jatim Kunjungi Polres Ngawi Tinjau Kesiapan Pelayanan Masyarakat di SPKT

    NGAWI – Memastikan kesiapsiagaan personel, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke ruang pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Ngawi Polda Jatim.

    Selain itu Wakapolda Jatim juga memastikan sarana prasarana serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di SPKT Polres Ngawi.

    Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim bersama tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruang pelayanan SPKT, berdialog dengan Pamapta dan petugas yang sedang bertugas/piket, serta meninjau proses kerja operator layanan darurat 110. 

    Selain itu, ia juga memberikan sejumlah arahan penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan agar SPKT menyiapkan ruangan konseling bagi masyarakat.

    Petugas operator 110 juga diingatkan agar tidak meninggalkan pos, melakukan istirahat secara bergantian, dan memahami standar penerimaan laporan masyarakat.

    Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon,  S.I.K., S.H ., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Wakapolda Jatim menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Ngawi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, cepat tanggap terhadap laporan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, ” pungkas AKBP Charles P. Tampubolon. (*)

    ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Korupsi Lahan Pabrik Mainan Ngawi, 7 Motor,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polri
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami